
kepri.bnn.go.id – Rabu, 12 Agustus 2020, Anggota Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau yang berjumlah 5 Orang melakukan kunjungan kerja ke kantor BNN Provinsi Kepulauan Riau. Dalam kunjungan ini KPU Provinsi Kepulauan Riau bertujuan untuk audiensi dan koordinasi terkait Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan RIau Tahun 2020.
Pada pertemuan ini pula Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau Bpk BRIGJEN POL Drs. Richard M.Nainggolan, MM, MBA menyambut kedatangan Tim dari KPU Provinsi Kepulauan Riau. pada koordinasi ini pun membahas sehubungan dengan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020 khususnya dengan syarat calon sebagaimana diatur pasal 4 huruf e peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan komisi pemilihan umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan walikota dan wakil walikota dan keputusan KPU tentang kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan Narkotika dalam pemilihan umum.