
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau, berkerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, melaksanakan kegiatan diseminasi informasi P4GN melalui Sosialisasi anti narkoba.
Dalam kegitan ini Plh. Kepala BNNP Kepri Drs. Ali Chozin, Apt. MSi. menyampaikan tentang dampak bahayanya penyalahgunaan narkoba kepada lebih kurang 300 staff kantor imigrasi batam. Dalam paparannya beliau mengingatkan untuk bisa menghindari penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkotika yang telah marak dan menjadi musuh bagi bangsa indonesia, beliau berharap kantor imigarsi yang berada dikota batam benar – benar bersih dari penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkotika.
Kegiatan ini ditutup dengan dilakukannya test urine kepada seluruh staff kantor imigirasi batam.
BNN RI dan BNNP Kepri jajaran sukses dan jaya, aamiin.
#kepri.bnn.go.id
#stopnarkoba
#PerangiNarkoba
#bnnpkepri
#humasbnnpkepri