kepri.bnn.go.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP KEPRI) melakukan Pengungkapan Kasus Narkotika. Pada kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau Bpk Drs. Richard M. Nainggolan, M.M., MBA dan didampingi oleh Kepala Bidang Pemberantasan Bpk Arif Bastari, S.I.K.
Pada Kegiatan ini BNNP KEPRI melakukan Pengungkapan Kasus Narkotika 1 (satu) kasus peredaran gelap narkoba jaringan internasional yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau. Barang bukti berupa Narkotika Golongan I Jenis Sabu seberat bruto 5.168 gram dengan jumlah tersangka 2 orang.