
Rabu, 06 Oktober 2021, Bidang Rehabilitasi BNNP Kepulauan Riau melaksanakan rangkaian kegiatan berupa Pendampingan terhadap Mantan Penyalahguna Narkoba yang telah selesai mengikuti layanan Rehabilitasi rawat jalan pada Rabu, 06 Oktober 2021. Kegiatan ini diikuti oleh 1 orang mantan Penyalahguna Narkoba.
Kegiatan Pendampingan merupakan suatu proses relasi sosial antara Petugas Pendamping Pascarehabilitasi dan mantan Penyalahguna dengan melakukan identifikasi kebutuhan, pemecahan masalah, dan memperoleh akses fasilitasi sesuai kebutuhan dalam rangka proses penyatuan kembali di lingkungan masyarakat. Dalam pendampingan ini dilakukan pengukuran kualitas hidup berdasarkan hasil evaluasi penilaian perubahan perilaku dengan menggunakan Instrumen WHOQoL serta Tes Urin.
Adapun petugas pada kegiatan hari ini:
1. dr. Arnina Emmilia. M (Subkoordinator Pasca Rehabilitasi BNNP Kepulauan Riau)
2. Uzirham, Amd,Kep (Pendamping Pasca Rehabilitasi BNNP Kepri).
3. Estalia Puji Astuti, Amd,Kep (Pendamping Pasca Rehabilitasi BNNP Kepri).