
Rabu, 4 Agustus 2021, Bidang Rehabilitasi BNNP Kepulauan Riau melaksanakan rangkaian kegiatan berupa Pendampingan terhadap Mantan Penyalahguna Narkoba yang telah selesai mengikuti layanan Rehabilitasi rawat jalan pada Rabu, 4 Agustus 2021. Kegiatan ini dihadiri 7 orang mantan Penyalahguna Narkoba. Adapun petugas pada kegiatan ini adalah dr. Arnina Emmilia. M (Subkoordinator Rehabilitasi BNNP Kepulauan Riau), Uzirham, Amd,Kep (Staff Rehabilitasi BNNP Kepri), dan Estalia Puji Astuti, Amd,Kep (Staff Rehabilitasi BNNP Kepri).
Kegiatan Pendampingan merupakan suatu proses relasi sosial antara Petugas Pascarehabilitasi dan mantan Penyalahguna dengan melakukan identifikasi kebutuhan, pemecahan masalah, dan memperoleh akses fasilitasi sesuai kebutuhan dalam rangka proses penyatuan kembali di lingkungan masyarakat. Dalam pendampingan ini dilakukan Pertemuan Kelompok yang bertujuan agar mantan Penyalahguna dapat saling mendukung, saling menguatkan dan mendorong mantan Penyalahguna untuk mempertahankan kepulihannya. Selain itu juga dilakukan pengukuran kualitas hidup berdasarkan hasil evaluasi penilaian perubahan perilaku dengan menggunakan Instrumen WHOQoL.