Skip to main content
EdukasiPemberantasanArtikel

Narkoba Sebagai Potret Malfungsi Kontrol Sosial

Dibaca: 308 Oleh 11 Apr 2023Mei 4th, 2023Tidak ada komentar
Narkoba Sebagai Potret Malfungsi Kontrol Sosial
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Oleh : Ratih Frayunita Sari, S.I.Kom., M.A Kepala Seksi Wastahti BNNP KEPRI

Panen Modus Narkoba

Salah satu gaya hidup yang menghinggapi masyarakat antara lain penggunaan narkoba, yang menjadi masalah serius yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Walaupun berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasinya, namun penyalahgunaan narkoba selalu menjadi momok yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini. Penyalahgunaan narkoba juga mengkhawatirkan kehidupan berbangsa dan bernegara ke depannya akibat dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba itu bagi generasi berikutnya. Mengingat peredaran narkoba yang cukup masif. [1]

Peredaran narkoba di tengah kondisi pandemi Covid-19 masih tetap tinggi. Para bandar narkoba memanfaatkan kondisi tersebut untuk mengedarkan barang tersebut ke pasaran.  Narkoba yang masih marak beredar dipasaran yakni sabu, ganja, serta new psikoaktif substances (NPS). [2]

Sepanjang pandemi Covid-19 ini, permasalahan narkoba juga sudah menjadi ancaman serius di beberapa wilayah di Indonesia. Hampir tidak ada daerah di Indonesia yang masyarakatnya tidak terpapar narkoba. Permasalahan penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian penting karena sisi  psikologis dan sosial masyarakat juga bergeser. Kecendrungan adanya penyalahgunaan narkoba menjadi tinggi. Mengingat tingkat daya ekonomi masyarakat menjadi rendah karena banyaknya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sehingga memberikan celah bisnis narkoba.

Penyalahgunan narkoba sangat berbahaya karena memiliki efek yang sangat negatif terhadap kerusakan fisik dan mental siapapun yang mengkonsumsinya, di luar keperluan dan ukuran medis. Dampak negatifnya adalah keluarga pengguna juga ikut menderita baik secara sosial, seperti malu kepada lingkungan sosialnya; secara psikis, seperti kecewa, marah ataupun putus asa; maupun secara ekonomi, seperti kehabisan dan kehilangan uang, kehilangan harta benda karena habis terjual baik oleh penyalahguna narkoba ataupun untuk kepentingan mengurus penyembuhan dan masalah hukum keluarganya yang pengguna.Dampak lainnya adalah terhadap lingkungan sosial yang lebih luas karena sangat mungkin lingkungan sosialnya menjadi rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kriminalitas dan kekerasan.

Malfungsi Kontrol Sosial : Efek Psikologis Masyarakat

Dalam berbagai media, baik media massa maupun media sosial penyalahgunaan narkoba di tengah pandemi Covid-19 meningkat tajam.  Terdapat dua jaringan narkoba yang memproduksi narkotika kemudian memasarkannya di Indonesia, yaitu Segitiga Emas (Golden Triangle) dan Bulan Sabit Emas (Golden Crescent). Baik Polri maupun BNN mendapatkan informasi bahwa kedua jaringan ini telah memasukkan narkotika ke Indonesia dalam jumlah yang besar. Penangkapan yang berhasil dilakukan BNN selama pandemi menunjukkan bahwa jaringan narkoba tetap memproduksi narkotika dan mendistribusikan ke negara kita, sehingga dapat dilihat terjadi penangkapan dalam 6 bulan terakhir ini.[3]

Kontrol sosial sebagai konsep yang menyatakan bahwa faktor sosial memiliki pengaruh dan sebagai kontrol munculnya perilaku menyimpang, termasuk perilaku penyalahgunaan narkotika. Menurut Hagan (dalam Paulus Hadisuprapto, 2004), teori ini berangkat dari asumsi bahwa individu di masyarakat mempunyai kecenderungan yang sama, kemungkinan menjadi ‘baik’ atau ‘buruk’. Baik atau buruknya seseorang sepenuhnya tergantung pada masyarakatnya. Ia menjadi baik jika masyarakatnya membuat demikian, sebaliknya menjadi jahat juga yang membuat masyarakatnya. Hirschi (dalam Kusumatuti dan Hadjam 2004) juga mengemukakan hal yang sama bahwa penyalahgunaan narkoba yang dilakukan seseorang dapat dipengaruhi oleh kurang kuatnya kontrol sosial lingkungan orang itu. Kontrol sosial berpotensi mempengaruhi perilaku seseorang sesuai dengan norma sosial di lingkungan tersebut.

Penyalahgunaanan narkoba yang  dilakukan oleh seseorang dapat dipengaruhi oleh kurang kuatnya kontrol sosial lingkungan terhadap orang itu. Kontrol  sosial berpotensi menentukan perilaku seseorang sesuai dengan norma sosial di  lingkungan tersebut. Konteks ini juga  menjelaskan bahwa seseorang yang memiliki kontrol sosial yang kuat maka orang itu tidak akan melakukan penyimpangan yang menyalahi norma.

Oleh karena itu, seseorang yang memiliki kontrol sosial yang kuat maka orang itu tidak akan melakukan penyimpangan yang menyalahi norma. Jika melihat dari perspektif teori ini, maka penyalahgunaan narkotika lebih merupakan perilaku menyimpang (deviant behavior) yang lebih ditujukan pada permasalahan ketaatan atau kepatuhan terhadap norma- norma kemasyarakatan. Individu yang memiliki kontrol diri rendah tidak distimulus oleh lingkungan dapat bertindak impulsive, senang mengambil risiko, dan mudah membentuk kepribadian seseorang. Sebagian lagi, kehilangan kendali emosi karena mudah frustasi. Seseorang yang terputus ikatan sosial dengan lingkungannya, maka tidak ada kendali sosial sehingga “bebas” melakukan penyimpangan.

Sumber :

Edi Suharto, 2009. Kemiskinan dan Perlindungan Sosial di Indonesia: Menggagas Model Jaminan Sosial Universal Bidang Kesehatan. Bandung: Alfabeta.

Hesti Kusumastuti, 2017, Dinamika Kontrol Sosial Keluarga dan Teman Sebaya pada Remaja Berisiko Penyalahgunaan NAPZA : Universitas Gadjah Mada.

Johnson, Jerry L. 2004. Fundamentals of Subtance Abuse Practice. Canada: Thomson Learning, Inc.

Sloboda, Zili & Bukoski, William J. 2006. Handbook of Drug Abuse Prevention. New York: Springer Science Business Media. https://doi.org/10.1007/0-387-35408-5

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel