Bimbingan Teknis Pengawasan Distribusi dan Penggunaan Prekursor Narkotika Non Farmasi di buka oleh Kabid Pemberantasan BNNP Kepri AKBP Bubung Pramiadi, S.H. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kombes Pol I Wayan Sugiri, S.I.K, M.Si dan AKP Royan Siagian, S.H., M.H. dari direktorat P2 BNN RI.
Dalam paparan narasumber menjelaskan bahwa tanpa adanya zat kimia maka tidak akan ada narkoba, namun zat kimia sangatlah diperlukan untuk membuat beberapa produk, sehingga di perlukan pengendalian dan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan. Selain itu dijelaskan cara pengawasan prekursor dan modus-modus penyelundupan prekursor.
Kegiatan dilanjutkan sesi tanya jawab dari peserta bimtek dan diakhiri dengan foto bersama peserta bimtek dan narasumber. Bimtek ini dihadiri oleh Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, para Kasi Bidang Pemberantasan BNNP Kepri, Kasi Pemberantasan BNNK Karimun, Kasi Pemberantasan BNNK Tanjung Pinang beserta para penyidik dan staf Pemberantasan BNNP Kepri dan jajaran.
Demikian laporan kami, BNN RI dan BNNP Kepri jajaran sukses dan jaya, aamiin.
#stopnarkoba
#PerangiNarkoba
#bnnpkepri
#humasbnnpkepri
#kepri.bnn.go.id