Skip to main content
EdukasiPemberantasanArtikel

Antisipasi Narkoba di Lapas : Cikal Bakal Embrio

Dibaca: 45 Oleh 09 Apr 2023Mei 4th, 2023Tidak ada komentar
Antisipasi Narkoba di Lapas : Cikal Bakal Embrio
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Oleh : Ratih Frayunita Sari, S.I.Kom., M.A Kepala Seksi Wastahti BNNP Kepulauan Riau

Lapas dan Narkotika : Simbiosis Mutualisme

Penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Lapas setiap tahun terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Ditjen Pas bahwa 46% penghuni mayoritas Rutan dan Lapas adalah tahanan dan warga binaan narkoba. Dengan melihat kondisi tersebut, tidak menutup kemungkinan adanya permintaan dan penawaran Narkoba yang akan menjadi sebuah transaksi.  Hal tersebut juga diperparah dengan adanya overcrowding jumlah penghuni dan jumlah petugas di Lapas. Berdasarkan data Ditjen Pas 20 November 2019, jumlah tahanan sebanyak 68.162 orang, warga binaan sebanyak 198.818 orang, sementara kapasitas hanya sebanyak 130.622 orang. Berdasarkan data tersebut terdapat overcrowding sebesar 104%, hal ini dapat mengakibtakan diantaranya tidak terjaganya kebersihan lingkungan dan sanitasi di dalam Lapas yang berdampak pada munculnya berbagai penyakit, tidak maksimalnya pelayanan karena banyaknya narapidana yang menghuni lapas, hingga minimnya pengawasan yang berdampak pada penyelewengan wewenang oleh oknum sipir. [1]

Kurang maksimalnya pelayanan di dalam Lapas dapat menjadi celah untuk memunculkan pengendalian, peredaran, penyalahgunaan narkoba oleh tahanan, warga binaan, dan atau oleh oknum petugas. Direktur Kamtib Ditjen PAS Tejo Harwanto menyebut modus operandi penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya semakin beragam di Lapas maupun Rutan. Modus penyelundupan dapat melalui petugas, pengunjung, tahanan pendamping yang menjalani asimilasi hingga gerobak sampah, barang-barang kantin dan dapur. Bahkan, modus penyelundupan sudah memanfaatkan teknologi seperti drone hingga layanan transportasi online. [2]

Kelebihan kapasitas di lapas atau rutan yaitu jumlah narapidana lebih  banyak daripada jumlah ruang atau kapasitas penjara/lapas yang tersedia. Permasalahan yang terjadi saat ini akibat orientasi penerapan hukum pidana yang berkiblat pada penjara sehingga menghasilkan situasi overcrowded, situasi ini membuat munculnya berbagai masalah dari kaburnya narapidana atau tahanan dari sebuah lapas, terjadinya kerusuhan didalam lapas, peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas dan berbagai permasalahan lainnya. Situasi ini terjadi bukan semata-mata karena adanya kesalahan dan kekeliruan dalam penanganan oleh petugas lapas atau minimnya sarana prasarana, namun terjadi secara kompleks antara sistem dengan pelaksanaan di lapangan dengan seluruh keterbatasanya.

Oleh karena itu ada salah satu hal yang perlu dilakukan untuk meminimalisir overcrowded adalah penanganan terhadap pecandu sebaiknya di rehabilitasi medis dan sosial bukan di dalam lapas karena lapas bukan tempat ideal untuk para pecandu narkoba. Perlu asesmen yang kuat pakah yang bersangkutan betul-betul pemakai atau bandar. Selain itu diharapkan para penegak hukum lebih mengoptimalkan penahanan kota dan tahanan rumah daripadapenahanan rutan, terutama kasus tindak pidana ringan serta setiap kota dan kabupaten perlu dibangun lapas dan rutan, dibarengi dengan pengadaan petugas pemasyarakatan terlatih.

Sumber :

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Narkotika

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan

Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan

Badan Narkotika Nasional (2018). Buku Pencegahan Narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Jakarta : BNN.

Dena Rofika. 2016. Pola Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Narkotika Di Lembaga Pemasyarakatan Dalam Rangka  Mencapai Tujuan Pembinaan. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

[1] Paparan Direktur Kamtib Ditjen PAS Tejo dalam Rapat Koordinasi Kemenkumham dan BNN RI

[2] Ibid

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel