
Jumat 27 Agustus 2021, Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Kepri ibu Melly Puspita Sari S.Psi, Psi dan Subkoordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Kepri dr. Jimmy Wahyu Perdana Kusuma mewakili Kepala BNNP Kepri menghadiri Acara Penutupan Kegiatan Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Kelas 2A Tanjungpinang. Kegiatan dibuka dengan laporan dari Kepala Lapas Narkotika kelas 2A Tanjungpinang, dilanjutkan dengan penutupan secara resmi kegiatan rehabilitasi sosial di Lapas Narkotika Kelas 2A Tanjungpinang oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepri yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kemenkumham Provinsi Kepri di ikuti dengan pelepasan papan nama peserta rehabilitasi secara simbolis oleh Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Kepri.Kegiatan dilanjutkan dengan penampilan dari warga binaan lapas yang telah menyelesaikan program rehabilitasi.