
Bintan, Jumat, 13 Agustus 2021, Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau melakukan kegiatan Workshop Penggiat P4GN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Kegiatan ini mengundang 5 instansi yaitu Dinas Kesehatan Kab Bintan, Dinas Sosial Kab Bintan, Dinas PMD Kab Bintan, Dispora Kab Bintan, dan Kesbangpol Kab Bintan.
Dalam kegiatan ini Koordinasi Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kepulauan Riau Ibu Lisa Mardianti, S. Farm, Apt membawakan materi dengan tema “Kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba”. Selanjutnya pemateri kedua adalah Sub Koordinator Seksi Pencegahan BNN Provinsi Kepulauan Riau Bapak Addlinsyah, SKM membawakan materi dengan tema “Aspek Hukum dari Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba”
Adapun Pemateri ketiga adalah Sub Koordinator Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kepulauan Riau Ibu Dian Arizka. A, SKM membawakan materi dengan tema “Konseling, Adiksi Dasar, dan Rehabilitasi”. Selanjutnya Narasumber keempat adalah Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Provinsi Kepulauan Riau Ibu Ratih Frayunita Sari, S. Ikom, MA membawakan materi dengan tema “Rencana Aksi dan Implementasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat”.