
Senin, 06 Desember 2021, Kasi Wastahti Bidang Pemberantasan BNN Kepulauan Riau Bapak Ansar, S.E didampingi petugas Jaga Tahanan Bapak Satria Lare Duta Pamungkas menghadiri undangan kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Direktur Reserse Narkoba Subdit I Polda Kepri. Kegiatan tersebut dipimpin an. Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Subdit I oleh Bapak Heru. S didampingi Bapak Ipda Andria dan an. Kabid Humas oleh Bapak Ipda ZIA.Barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti Narkotika golongan I jenis sabu seberat 1.819 gram untuk 3 ( Tiga ) Laporan Polisi. Barang bukti dimusnahkan dengan cara blender dan dimasukkan ke air panas kemudian dibuang ke dalam Septictank / WC.