
Rabu s.d Jumat, 27 s.d 29 Oktober 2021,Bidang Rehabilitasi Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Uji Sertifikasi Kompetensi Konselor Adiksi Wilayah Kepulauan Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk Sertifikasi Konselor Adiksi pada Lembaga Rehabilitasi yang ada di wilayah Kepri, baik milik pemerintah maupun masyarakat. Kegiatan berlangsung selama 3 hari diawali dengan rapat antara panitia dan asesor untuk menentukan teknis pelaksanaan kegiatan, pembukaan, pembekalan dari asesor kepada asesi, pelaksanaan Pra Uji, serta Pengujian. Kegiatan dibuka secara resmi oleh koordinator bidang rehabilitasi, Ibu Melly Puspita sari,S.psi, Psikolog.
Adapun Asesor dalam kegiatan ini berjumlah 3 orang, terdiri dari dr.Wahyu Wulandari (BNNP DKI Jakarta), Sampaguita Syafrezani,S.Psi (BNNP Jabar), dan Vienna Catur,M.Psi (Balai Besar Rehabilitasi BNN). Peserta kegiatan berjumlah 14 orang berasal dari BNNP Kepri, BNNK Batam, Loka Rehabilitasi BNN Batam, Lapas Kelas II A Tanjung Pinang, RSAL dr.Midiyato Tanjung Pinang, dan RSUD Muhammad Sani Karimun. Hasil dari uji sertifikasi ini akan diputuskan melalui rapat pleno yang diadakan oleh LSP BNN.

Uji Sertifikasi Kompetensi Konselor Adiksi Wilayah Kepulauan Riau