
Selasa, 13 Juli 2021, Bidang P2M BNNP melaksanakan kegiatan Informasi dan Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dalam Rangka Masa Pengenalan Masa Sekolah (MPLS) pada 150 Siswa Baru SMAN 4 Kota Batam. Acara di Buka oleh moderator Bapak Albadri dan dilanjutkan materi mengenai ” Generasi Millenial dan Ancaman Penyalahgunaan Narkoba”.
Ratih Frayunita Sari, S.I.Kom., M.A sebagai narasumber menjelaskan kondisi saat ini terutama di era pandemi Covid-19 memicu adanya peningkatan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Pada kesempatan ini dijelaskan bahwa Indonesia Darurat Narkoba sehingga banyak aspek yang sangat menjadi indikator tingginya angka penyalahguna terutama di sektor pelajar karena coba pakai dan rasa ingin tahu yang tinggi. Potret selebriti terutama kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakri menjadi sorotan berbagai pertanyaan siswa karena seringnya selebriti yang direhabilitasi dibandingkan kaum masyarakat biasa. Selain itu juga dijelaskan mengenai jenis NPS terbaru yang beredar di dunia dan Indonesia termasuk regulasi yang mengatur narkotika pada UU 35/2009.
Ancaman cyber terutama di era pandemi Covid-19 perlu diwaspadai oleh pelajar karena narkoba yang beredar di platform media sosial dengan harga yang sangat terjangkau yakni jenis tembakau gorilla. Selain itu juga dijelaskan mengenai efek penyalahgunaan narkoba yakni depresan, halusinogen, dan depresan.
Narasumber juga menayangkan video perkembangan adiksi era digital yang memberikan pesan moral pentingnya untuk memiliki literasi dalam menggunakan media sosial jangan menjadi celah bagi bandar. Narasumber juga mengak semua siswa untuk menayangkan pesan WAR ON DRUGS pada layar.

Sosialisasi Narkoba dalam Rangka MPLS SMAN 4 Batam

Sosialisasi Narkoba dalam Rangka MPLS SMAN 4 Batam

Sosialisasi Narkoba dalam Rangka MPLS SMAN 4 Batam

Sosialisasi Narkoba dalam Rangka MPLS SMAN 4 Batam

Sosialisasi Narkoba dalam Rangka MPLS SMAN 4 Batam

Sosialisasi Narkoba dalam Rangka MPLS SMAN 4 Batam