Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Sinkronisasi Program dan Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba

Dibaca: 10 Oleh 24 Okt 2023November 6th, 2023Tidak ada komentar
Sinkronisasi Program dan Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Selasa, 24 Oktober 2023, Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Kepri melaksanakan kegiatan Sinkronisasi Program dan Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba sebanyak 20 orang peserta yang berasal dari Instansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kepulauan Riau. Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk mensinkronkan program dan kebijakan pemerintah daerah dengan upaya P4GN agar Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau tanggap ancaman narkoba.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala BNNP Kepulauan Riau yang diwakili oleh Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kepri Ibu apt. Lisa Mardianti, S.Farm., M.M. Dalam sambutannya disampaikan tentang kondisi wilayah Indonesia yang sangat mengkhawatirkan karena prevalensi penyalahgunaan narkoba yang meningkat setiap tahunnya maka dari itu diperlukan keterlibatan dan partisipasi aktif seluruh stakeholder baik instansi pemerintah, instansi swasta, lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat melalui program dan kebijakan yang ada di daerah sehingga diharapkan dapat memperkuat kemampuan daerah dalam mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi potensi ancaman kejahatan narkoba.

Kemudian dilanjutkan dengan Materi pertama oleh Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Ibu apt. Lisa Mardianti, S.Farm., M.M yang membahas tentang Strategi Mewujudkan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Dalam paparannya Ibu Lisa menjelaskan tentang Upaya apa saja yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba diantaranya adalah dengan membuat regulasi terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Penyusunan Rencana Aksi terkait Pelaksanaan Regulasi P4GN, Implementasi Rencana Aksi yang telah dibuat dan Monitoring dan Evaluasi.

Kemudian materi kedua dari Subkoordinator Dayamas BNNP Kepri Ibu Dian Arizka, SKM yang membahas tentang Variabel dalam Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Dalam paparannya Ibu Dian menjelaskan 5 variabel dalam penilaian Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba yaitu Variabel Ketahanan Keluarga, Ketahanan Masyarakat, Kewilayahan, Kelembagaan dan Hukum.

Selanjutnya materi ketiga dari Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Ibu Desi Febrina, SKM membahas tentang Rencana Aksi Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Dalam paparannya Ibu Desi menjelaskan rencana aksi yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba diantaranya Penyusunan Regulasi P4GN, Bimbingan Teknik Kewirausahaan, Deteksi Dini melalui tes urin, pembentukan Penggiat P4GN, dan Sosialisasi P4GN.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel