
Rabu, 13 Oktober 2021, Menindaklanjuti rencana kegiatan Sambang, berdasarkan Inpres No.2 Tahun 2020 BNNP Kepulauan Riau kembali melaksanakan Sosialisi Teknis Pelaporan Inpres No.2 Tahun 2020 kepada Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau dan jajarannya. Pada kesempatan kali ini pelaksana kegiatan Tim BNNP Kepulauan Riau diwakili oleh Kepala Bagian Umum BNNP Kepri Drs. Ali Chozin, Apt., M.Si, Perencana Muda BNNP Kepri Irfan Holan Asi Sitompul, SE, Perencana Program dan Anggaran BNNP Kepulauan Riau Yanu Widiyono, SS dan Pengadministrasian Umum Jumaidi Ayang, S.H. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang cara pelaporan Inpres No.2 Tahun 2020 yg sedianya akan dilaksanakan per semester. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat mendorong pelaporan Inpres No.2 th 2020 di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.