Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasan

Rapat Virtual Membahas Jaringan Tindak Pidana Narkotika Yang Berpotensi Dilakukan Penyidikan TPPU

Dibaca: 14 Oleh 11 Mei 2023Mei 15th, 2023Tidak ada komentar
Rapat Virtual Membahas Jaringan Tindak Pidana Narkotika Yang Berpotensi Dilakukan Penyidikan TPPU
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kamis, 11 Mei 2023, Kabid Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau, Kombes Pol Bubung Pramiadi, S.H., didampingi Kompol Tafsirrudin, S.H., M.H, Bripka Denny Saputra, S.E selaku Penyidik BNNP Kepri dan Bripka Aidil Amril, S.H selaku Penyidik BNN Kab. Karimun menghadiri rapat secara virtual membahas jaringan Tindak Pidana Narkotika yang berpotensi dilakukan penyidikan TPPU.

Pada rapat kali ini membahas tentang pembagian koordinator dari Direktur TPPU kepada seluruh BNN Provinsi serta pemantauan pelaksanaan kegiatan TPPU di setiap BNNP.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel