Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional P4GN Pemerintah Kabupaten Lingga

Dibaca: 7 Oleh 13 Nov 2023Januari 17th, 2024Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Senin, 13 November 2023, Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Kepri melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional P4GN Pemerintah Kabupaten Lingga dengan peserta sebanyak 102 orang peserta yang berasal dari Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Lingga dan PIC P4GN di Pemerintahan Kabupaten Lingga.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lingga Bapak Drs. Jasmat. Dalam sambutannya Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lingga menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan semua OPD di Pemerintah Kabupaten Lingga dapat membuat dan melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN sesuai dengan Inpres no 2 tahun 2020. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Bupati Kabupaten Lingga yang di sampaikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Lingga Bapak Drs. Zainal Abidin. Dalam sambutannya Bapak Zainal menyampaikan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba tidak hanya terjadi di perkotaan saja bahkan sudah sampai ke pelosok negeri, dengan upaya P4GN ini diharapkan masyarakat Kabupaten Lingga memiliki daya tangkal terhadap ancaman kejahatan narkoba sehingga akan terwujud Kabupaten Lingga Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Selanjutnya materi pertama tentang Kebijakan dan Strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang disampaikan oleh Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kepri Ibu apt. Lisa Mardianti, S.Farm., M.M. Dalam paparannya Ibu Lisa menyampaikan kegiatan yang dapat dilakukan oleh OPD di Pemerintahan Kabupaten Lingga dalam melaksanakan Inpres No 2 tahun 2020 diantaranya Informasi dan Edukasi terkait Bahaya Penyalahgunaan Narkoba baik secara langsung maupun melalui media sosial atau media cetak, Deteksi Dini melalui tes urin, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Materi Anti Narkoba.

Kemudian dilanjutkan dengan Materi kedua oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan BNNP Kepri Bapak Irfan Sitompul, S.E yang membahas tentang Cara Pelaporan Kegiatan P4GN yang telah dilakukan melalui website. Dalam paparannya Bapak irfan mempraktekkan secara langsung apa saja yang harus di isi untuk melaporkan kegiatan P4GN yang telah dilakukan oleh instansi kemudian kendala yang dihadapi oleh instansi dalam melakukan pelaporan Inpres No 2 Tahun 2020.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel