
Kamis, 05 Agustus 2021, Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau melakukan kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba. Kegiatan ini mengundang para stakeholder dari Lingkungan instansi pemerintah, lingkungan pendidikan, dan lingkungan masyarakat di Kabupaten Bintan. Dalam kegiatan ini Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bintan Bapak Muhammad Lukman, S. Ag membawakan materi dengan tema “Peran Pemerintah Daerah dalam Penanganan Masalah Narkoba di Kab Bintan”. Selanjutnya pemateri kedua adalah Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kepulauan Riau Ibu Lisa Mardianti, S. Farm, Apt membawakan materi dengan tema “Sinergitas P4GN melalui Pemberdayaan Masyarakat “

Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba 2021