
Oleh: Rizki Pramisya, S.Psi Staff P2M
Puasa menjadi salah satu ibadah wajib yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan bagi umat muslim. Secara bahasa, puasa merupakan tindakan sukarela menahan makan dan minum dalam waktu tertentu. Tidak hanya alasan keagamaan, puasa juga banyak dilakukan dengan tujuan kesehatan. Selain itu, ternyata puasa juga mampu mempengaruhi kebiasaan dan psikologis manusia.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Ulfa (2019) mendapati hasil bahwa puasa mampu mengurangi kecanduan pada NAPZA, dimana puasa mampu mengurangi konsumsi pada zat-zat yang bersifat kecanduan. Penelitian serupa juga dilakukan oleh Hikmatullah (2017) yang menemukan bahwa puasa mampu menjadi salah satu terapi pada proses rehabilitasi pecandu narkoba.
Manfaat puasa dalam mengurangi sifat ketergantungan manusia terhadap suatu aktivitas maupun zat ini merupakan fungsi puasa dalam mempengaruhi perilaku manusia (self-control). Ghozali (2004) mengemukakan bahwa puasa mampu meningkatkan kemampuan dalam mengontrol diri. Melalui puasa kita diarahkan untuk menahan, tidak hanya haus dan lapar, namun hal-hal lain yang dapat membatalkannya. Dengan demikian, secara tidak sadar kita sudah mengontrol diri untuk menahan diri dari segala larangannya. Kemudian melalui puasa di bulan Ramadhan ini juga, kita dianjurkan untuk melakukan berbagai aktivitas yang mengarah pada kebajikan, sehingga banyak kegiatan positif yang dilakukan dan meminimalisir aktivitas serta pikiran negatif.
Referensi:
Ghozali, A. (2004). Hubungan antara Intensitas Berpuasa Sunnah dengan Kontrol Diri Remaja. Skripsi (tidak diterbitkan). Yogyakarta: Fakultas Psikologi UII.
Hikmatullah, W. (2017). Metode Rehabilitasi Pecandu Narkoba Dengan Terapi Spiritual (Studi Kasus Di Panti Rehabilitasi Sapta Daya Banten, Kp. Cirampayak, Ds. Kadubereum Kec. Pabuaran, Kab. Serang-Banten) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri” Sultan Maulana Hasanuddin” Banten).
Ulfa, U. (2019). Signifikansi pengobatan puasa pada pecandu NAPZA di Pondok Pesantren Istighfar Tombo Ati Semarang.