
kepri.bnn.go.id- Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Drs. Richard M. Nainggolan, M.M.,MBA didampingi oleh PJU BNNP Kepri melakasanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BNNP Kepri dengan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Batam.
Dalam sambutan Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Drs. Richard M. Nainggolan, M.M.,MBA menyampaikan dengan dibukanya BNN Corner ini masyarakat dapat melakukan pendaftaran SKHPN sama posedur mengenai tahapan rehabilitasi seperti rawat jalan , rawat inap dan pasca rehabilitasi di BNNP Kepri serta dapat mengajukan permohonan sosialisasi, edukasi P4GN tentang dampak bahaya narkoba dan peredaran gelap narkotika yang terjadi diwilayah kepri.
Kegiatan selanjutnya melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BNNP Kepri dengan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Batam yang dilakukan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau Brigjen Pol. Drs. Richard M. Nainggolan, M.M.,MBA dengan Zulkifli Aman Sekretaris PTSP yang mewakili Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Batam.
BNN RI dan BNNP Kepri jajaran sukses dan jaya, aamiin.
#cegahnarba
#berantasnarkoba
#stopnarkoba
#PerangiNarkoba
#bnnpkepri
#humasbnnpkepri
#kepri.bnn.go.id