Skip to main content
EdukasiArtikel

PERILAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA MERUPAKAN BENTUK GAYA HIDUP MASYARAKAT URBAN?

Dibaca: 116 Oleh 16 Sep 2021September 30th, 2021Tidak ada komentar
PERILAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA MERUPAKAN BENTUK GAYA HIDUP MASYARAKAT URBAN?
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Oleh Mohammad Geralldine Nurhadi Mahasiswa Universitas Indonesia

Penggunaan narkoba tetap menjadi masalah nasional utama yang sangat mempengaruhi kesehatan individu dan masyarakat dan banyak lembaga sosial, seperti kesehatan, kesehatan mental, peradilan pidana, dan sistem kesejahteraan. Temuan penelitian umumnya menunjukkan bahwa pola penggunaan narkoba dan masalah yang terkait dengannya sangat heterogen. Banyak individu yang bereksperimen dengan penggunaan narkoba dan kemudian berhenti, sedangkan sebagian menjadi pengguna yang sering, dan beberapa di antaranya menjadi pengguna bermasalah atau ketergantungan (Kandel, 2000). Pengguna yang parah atau ketergantungan cenderung bertahan dalam penggunaan narkoba mereka dan membentuk gaya hidup narkoba dalam periode waktu yang cukup lama dalam rentang hidup mereka. Konsekuensi dari ketergantungan obat atau kecanduan telah didokumentasikan dengan baik dan meliputi kematian, morbiditas, kriminalitas, dan kehilangan produktivitas.

Penelitian lain juga menunjukkan bahwa penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang memiliki hubungan yang kuat dengan kejahatan properti atau ekonomi (Gizzi & Gerkin, 2010). Telah dikemukakan bahwa setidaknya sebagian dari hubungan tersebut disebabkan oleh kecenderungan individu yang bergantung pada obat-obatan terlarang atau memiliki gaya hidup narkoba terlibat dalam kejahatan ekonomi dengan tujuan untuk membiayai penggunaan narkoba mereka.

Di Indonesia berdasarkan data dari Indonesia Drug Report 2017, 2018, 2019, 2020 terdapat sekitar 3.376.115 pengguna narkoba. Badan Pusat Statistik juga melaporkan bahwa dalam rentan tahun 2014-2018, terdapat sekitar total 170.055 kasus kejahatan yang berkaitan dengan narkoba, yang cenderung meningkat setiap tahunnya. Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto menyatakan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih cukup tinggi dan tercatat terdapat 24.878 orang ditangkap dari 19.229 kasus pada periode Januari hingga Juni 2021.

Tingginya angka pengguna narkotika dan pengguna narkoba di Indonesia menunjukkan bahwa peluang individu untuk setidaknya pernah mengonsumsi narkoba selama hidupnya masih sangat besar. Gaya hidup memiliki peran yang penting untuk mencari kejadian apa saja yang terjadi dalam rentan kehidupan individu yang dapat mempengaruhi sikap individu terhadap konsumsi  narkoba. Hal ini penting untuk dipelajari sehingga dapat ditemukan kesamaan motivasi serta awal proses perkenalan individu narkoba, serta faktor apa saja yang dapat membedakan hasil dari pengalam individu dalam mengonsumsi narkoba untuk pertama kalinya. Meliputi bagaimana individu mencoba narkoba hanya karena penasaran dan kemudian berhenti, kemudian menjadi ketergantungan dan mengadaptasi gaya hidup narkoba, berhenti setelah periode waktu yang lama, dan kemungkinan untuk kembali mengonsumsi narkoba setelah berhenti.

Referensi

Badan Pusat Statistik. 2019. Statistik Kriminal 2019.   Badan Pusat Statistik. ISSN: 2089-5291.

Gizzi, M. C., & Gerkin, P. 2010. Methamphetamine use and criminal behavior. International Journal of Offender Therapy and Comparative Criminology. 54. 915-936.

Kandel, D. B. 2000. Gender differences in the epidemiology of substance dependence in the United States. In Gender and its effects on psychopathology, ed. E. Frank, 231-52. Washington, DC. American Psychiatric Press.

Indonesi Drug Report 2017, 2018, 2019, 2020. Research Data and Information Center National Narcotics Board. http://ppid.bnn.go.di/informasi-berkala/.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel