
Senin s.d Jumat/ 22 Mei s.d 26 Mei 2023, Dalam rangka menjalankan tugas sebagai pembina fungsi bagi layanan rehabilitasi di wilayah Kepulauan Riau, Bidang Rehabilitasi BNNP Kepri melaksanakan kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis bagi Petugas Rehabilitasi yang ada di Provinsi Kepri. Kegiatan dilakukan dalam bentuk Pelatihan Universal Curriculum 5. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BNNP Kepulauan Riau yang dalam arahan nya juga menyampaikan bagaimana kondisi penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Kepri dan berharap melalui pelatihan ini petugas rehabilitasi dapat meningkatkan mutu layanan di tempat tugasnya masing-masing.
Fasilitator pelatihan berjumlah 3 orang, antara lain Melly Puspita Sari (BNNP Kepri), Acep Ranal (Loka Rehab BNN Batam) dan Gigih Eka Setiagung (RSKO). Peserta kegiatan berjumlah 25 orang, merupakan perwakilan dari BNNP Kepri, BNNK Batam, BNNK Tanjung Pinang, BNNK Karimun, Loka Rehabilitasi BNN Batam, Lapas Kelas II A Tanjung Pinang, Lapas Narkotika Tanjung Pinang, Bapas Tanjungpinang, RSUD Karimun, Rutan Karimun dan RS Soedarsono Batam. Materi Kegiatan adalah Curriculum 5 UTC tentang Skrining, Asesmen dan Rencana Terapi. Hasil kegiatan adalah rencana aksi para peserta untuk menerapkan keterampilan yang sudah dipelajari dalam pelaksanaan layanan rehabilitasi sehari-hari.