
Senin s.d Jumat/ 12 September s.d 16 September 2022, Dalam rangka menjalankan tugas sebagai pembina fungsi bagi layanan rehabilitasi di wilayah Kepulauan Riau, Bidang Rehabilitasi BNNP Kepri melaksanakan kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis bagi Petugas Rehabilitasi yang ada di Provinsi Kepri. Kegiatan dilakukan dalam bentuk Pelatihan Universal Curriculum 4 & 7. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BNNP Kepulauan Riau yang dalam sambutan nya menyampaikan bagaimana kondisi penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Kepri dan berharap melalui pelatihan ini petugas rehabilitasi dapat meningkatkan mutu layanan di tempat tugasnya masing-masing.
Fasilitator pelatihan berjumlah 3 orang, antara lain Melly Puspita Sari S.Psi, Psi (BNN Provinsi Kepri), Erry Wijoyo (The Colombo Plan), dan Christ Chicco S, S.E (Yayasan Rumah Asa Anak Bangsa). Peserta kegiatan berjumlah 25 orang, merupakan perwakilan dari BNNP Kepri, BNNK Batam, BNNK Tanjung Pinang, BNNK Karimun, Loka Rehabilitasi BNN Batam, Lapas Kelas II A Tanjung Pinang, Lapas Narkotika Tanjung Pinang, RSUD M.Sani Karimun, dan RSAL dr.Midiyato Tanjung Pinang, RS Bhayangkara Batam. Materi Kegiatan adalah Curriculum 4 UTC tentang Keterampilan Dasar Konseling dan Curriculum 7 UTC tentang Intervensi Krisis. Hasil kegiatan adalah rencana aksi para peserta untuk menerapkan keterampilan yang sudah dipelajari dalam pelaksanaan layanan rehabilitasi sehari-hari.