
Kamis, 26 Agustus 2021, telah dilaksanakan kegiatan pengiriman tahanan kasus tindak pidana narkotika sebanyak 7 orang :
1. Kartoni Bin Idrus;
2. Mustafa Bin Abdullah;
3. Joky Jo Panjaitan;
4. Deprinaldi;
5. Hermansyah;
6. Zulhamdi;
7. Ardiansyah Putra Ardi.
Para tahanan tersebut diantar / dikawal oleh beberapa personil bidang pemberantasan dan Wastahti, kemudian dilanjutkan penyerahan tahanan dari penyidik. Jumlah penghuni rutan kelas IIB Siak Indrapura BNNP KEPRI per Kamis 26 Agustus 2021 sebanyak 9 Orang dengan rincian 5 orang Laki Laki dan tahanan titipan Kejaksaan sebanyak 4 orang laki laki.

Pengiriman Tahanan BNNP KEPRI