
Rabu, 25 Agustus 2021 telah dilaksanakan kegiatan pengiriman tahanan kasus tindak pidana narkotika sebanyak 3 orang :
1. Indriana Oktalia;
2. Jepri Yusmaeni;
3. Dwi Aidil Fadli.
Para tahanan tersebut diantar / dikawal oleh beberapa personil bidang pemberantasan dan Wastahti, kemudian dilanjutkan penyerahan tahanan dari penyidik.Kegiatan berjalan lancar, aman dan terkendali.

Pengiriman Tahanan