
Jumat, 08 Juli 2022, Pada hari Jumat tanggal 08 Juli 2022, Petugas Seksi pengawasan tahanan mengeluarkan dan menyerahkan tahanan yang di BON oleh penyidik BNNP Kepri untuk dikembalikan ke Lapas Tanjungpinang Kepri.
Penyidik melakukan BON tahanan guna pengambilan informasi / keterangan dalam rangka tindak lanjut pengembangan tindak pidana kasus narkotika yang ditangani oleh penyidik BNNP Kepri.
Jumlah tahanan yang di kembalikan sebanyak 2 orang dan dikawal petugas penyidik dan operasional sebanyak 4 orang. Pengawalan tersebut dipimpin langsung oleh AIPDA Anton Juliadi Harahap dan anggota lainnya.