
Kamis, 4 Agustus 2022, Pada hari Kamis tanggal 4 Agustus 2022, Ibu Reza Pramata A, S.E., M.Ak selaku Analis Aset Negara bersama petugas keamanan kantor di dampingi langsung oleh Bapak Ansar, S.E selaku Kepala Seksi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti melakukan pengecekan barang bukti sitaan prekusor narkotika dan barang bukti non narkotika tersangka kasus tindak pidana narkotika.
Pengecekan barang bukti sitaan ini ditandai dengan pemberian lebel barang bukti dan pemasangan BNN Line. Hal ini dilakukan untuk memastikan dan meminimalisir kekeliruan antara lain tertukar, terpakai serta hilangnya barang bukti.
Selanjutnya, guna mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan, Kepala Seksi Wastahti menginstruksikan kepada personil petugas pengelolaan hendaknya seluruh barang bukti terorganisir dengan lengkap.
Barang Bukti yang masuk pada saat penerimaan baik kuantitas, kualitas dan detail barang harus sesuai pada saat pengeluaran/tahap 2 sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.