
Kamis, 11 Agustus 2022, Ansar, S.E selaku Kepala Seksi Pengawasan Tahanan BNN Kepulauan Riau didampingi petugas jaga dan personil polisi melakukan pengawalan dalam rangka pemindahan tahanan ke Rutan Barelang Batam.
Proses pengawalan diawali foto bersama tahanan dengan petugas jaga dan personil penindakan/ penyidik BNNP Kepri.
Selanjutnya, petugas pengawalan melakukan penyerahan tahanan berikut administrasinya kepada pihak Kejaksaan yang didampingi oleh petugas piket jaga tahanan Polresta Barelang dan petugas kesehatan.
Petugas kesehatan dihadirkan oleh pihak kejaksaan bertujuan untuk melakukan pemeriksaan antigen kepada setiap tahanan sebelum diserahkan kepada petugas Rutan Barelang Batam guna antisipasi dini adanya yang terpapar covid-19.
Selain itu, sebagai syarat utama pemindahan tahanan ke Rutan Barelang Batam, petugas kesehatan juga melakukan verifikasi data administrasi tahanan dalam rangka memastikan selesai atau tidaknya dilakukan vaksinasi.