
Selasa, 12 Juli 2022, Kepala BNNP Kepulauan Riau Bapak Brigjen Pol Drs. Henry Parlinggoman Simanjuntak M.M ikut serta dalam kegiatan Penandatanganan Kerja sama antara Badan Narkotika Nasional RI dengan Kepolisian Republik Indonesia secara virtual.
Dimana dalam Penandatangan Perjanjian Kerjasama tersebut di hadiri oleh Kepala BNN (Dr.Petrus Reinhard Golose ) dan Kabareskrim Mabes Polri (Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H) didampingi oleh Deputi Bidang Rehabilitasi BNN (Dra. Riza Sarasvita, MHS., M.Si., Ph.D) dan Dirtipidnarkoba Mabes Polri (Brigjen Krisno Halomoan Siregar SIK,MH) Dan juga dihadiri oleh seluruh Kepala BNNP serta Dirnarkoba Polda secara Virtual.
Adapun Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut adalah mengenai Pelaksanaan rehabilitasi pecandu,penyalahguna dan/atau korban penyalahgunaan narkotika sebagai tindak lanjut pelaksanaan restorative justice.
Dalam kegiatan ini turut hadir yaitu Wadir Resnarkoba Polda Kepri Bapak AKBP Dasmin Ginting, SIK beserta Pejabat Utama BNNP Kepulauan Riau.