
Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau Drs. Richard M. Nainggolan, MM., MBA, menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara BNN Provinsi Kepulauan Riau dengan Pemprov Kepulauan Riau.
Melalui sambutannya, Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan bahwa untuk menekan jumlah penyalahgunaan narkoba pada saat ini harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga.
Perjanjian Kerja Sama antara BNN Provinsi Kepulauan Riau dan Pemprov Kepulauan Riau merupakan bentuk tekad kita bersama untuk memerangi narkoba, sehingga dapat tercipta masyarakat Kepulauan Riau yang bebas dari penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Dr. H.T.S. Arif Fadillah, S.Sos., M.Si menyampaikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini (MoU) adalah bentuk nyata dan mendukung program P4GN karena narkoba menurut Arif adalah permasalahan serius yang harus segera diatasi, khususnya kepulauan riau pada saat ini merupakan daerah yang rawan akan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
BNN RI dan BNNP Kepri jajaran sukses dan jaya, aamiin.
#stopnarkoba
#perangiNarkoba
#bnnpkepri
#humasbnnpkepri