Skip to main content
Berita Kegiatan

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara BNNP Kepri dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

Dibaca: 11 Oleh 24 Jun 2019November 13th, 2020Tidak ada komentar
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara BNNP Kepri dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau Drs. Richard M. Nainggolan, MM., MBA, menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara BNN Provinsi Kepulauan Riau dengan Pemprov Kepulauan Riau.

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara BNNP Kepri dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

Melalui sambutannya, Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan bahwa untuk menekan jumlah penyalahgunaan narkoba pada saat ini harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga.
Perjanjian Kerja Sama antara BNN Provinsi Kepulauan Riau dan Pemprov Kepulauan Riau merupakan bentuk tekad kita bersama untuk memerangi narkoba, sehingga dapat tercipta masyarakat Kepulauan Riau yang bebas dari penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara BNNP Kepri dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Dr. H.T.S. Arif Fadillah, S.Sos., M.Si menyampaikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini (MoU) adalah bentuk nyata dan mendukung program P4GN karena narkoba menurut Arif adalah permasalahan serius yang harus segera diatasi, khususnya kepulauan riau pada saat ini merupakan daerah yang rawan akan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara BNNP Kepri dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

BNN RI dan BNNP Kepri jajaran sukses dan jaya, aamiin.

#stopnarkoba
#perangiNarkoba
#bnnpkepri
#humasbnnpkepri

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel