Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasan

Pemusnahan Barang Bukti Temuan Narkotika Golongan I Jenis Sabu dan Ganja

Dibaca: 36 Oleh 29 Nov 2022Desember 7th, 2022Tidak ada komentar
Pemusnahan Barang Bukti Temuan Narkotika Golongan I Jenis Sabu dan Ganja
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Selasa, 29 November 2022,  BNN Provinsi Kepulauauan Riau melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti temuan narkotika golongan I jenis sabu dan ganja. Kegiatan ini dihadiri oleh Polda KEPRI, Kejaksaan Negeri Batam, BPOM KEPRI, para pengacara/advokat, para Wartawan serta Kasi Penyidikan, dan Kasi Wastahti BNNP KEPRI.

Adapun pemusnahan yang dilaksanakan untuk Barang Bukti Temuan Narkotika Golongan I jenis Sabu seberat 565 (lima ratus enam puluh lima) gram dan Ganja seberat 971 (Sembilan ratus tujuh puluh satu) dari 2 (Dua) Laporan Kasus Narkotika dari peredaran gelap Narkoba jaringan sindikat Narkotika yang terjadi di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.Dari barang bukti Narkotika golongan I jenis Sabu seberat 565 (lima ratus enam puluh lima) gram, akan dilakukan pemusnahan Sabu seberat 541,24 (lima ratus empat puluh satu koma dua puluh empat) gram. Selanjutnya disisihkan untuk uji laboratorium Sabu seberat 23,76 (dua puluh tiga koma tujuh puluh enam) gram.

Dari barang bukti Narkotika golongan I jenis Ganja seberat 971 (Sembilan ratus tujuh puluh satu) gram, akan dilakukan pemusnahan Ganja sebesar 939,84 (Sembilan ratus tiga puluh sembilan koma delapan puluh empat) gram. Selanjutnya disisihkan untuk uji laboratorium Ganja seberat 31,16 (Tiga puluh satu koma enam belas) gram. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan Kombes Pol. Heru Yulianto, SH.,MH dan disaksikan oleh seluruh tamu undangan lainnya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel