
Kabid Pemberantasan BNNP Kepri Kombes Pol. Arif Bastari S.I.K., M.H Dan AKBP Bubung Pramiadi Penyidik Madya BNNP Kepri melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika Golongan I jenis Sabu seberat bruto 12.828,62 (dua belas ribu delapan ratus dua puluh delapan koma enam puluh dua) gram serta Barang Bukti Narkotika Golongan I Jenis Ekstasi sebanyak 1.381 (seribu tiga ratus delapan puluh satu) butir dengan berat 455,48 (empat ratus lima puluh lima koma empat puluh delapan) gram. dari 6 (enam) Laporan Kasus Narkotika dengan jumlah 6 (enam) orang tersangka peredaran gelap Narkoba jaringan sindikat Narkotika yang terjadi di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri Kombes Pol. Arif Bastari S.I.K., M.H dengan instansi terkait antara lain Bea Cukai, Kajati Dir Res Narkoba Polda Kepri, Ketua Pengadilan Negeri Batam, Kejaksaan Negeri Batam, BPOM Kepri, Dir Bubu Hang Nadim Advokat Juhrin dan Granat.
BNN RI dan BNNP Kepri jajaran sukses dan jaya, aamiin.
#stopnarkoba
#peranginarkoba
#bnnpkepri
#humasbnnpkepri
#kepri.bnn.go.id