Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasanBerita Utama

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I Jenis Ganja dan Sabu

Dibaca: 11 Oleh 19 Okt 2023Oktober 24th, 2023Tidak ada komentar
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I Jenis Ganja dan Sabu
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kamis/ 19 Oktober 2023, BNN Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dan ganja. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau, Kasi Intel Bea & Cukai Kota Batam, Jaksa Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang, Jaksa Kejaksaan Negeri Batam, ps Kabagbinopsnal Ditresnarkona Polda KEPRI, Hakim Pengadilan Negeri Batam, Analis BPOM Kepri,para pengacara/advokat, para Wartawan.

Adapun dalam pemusnahan kali ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I jenis Sabu seberat 8.880,85 (Delapan Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Koma Delapan Puluh Lima) gram dan Ganja seberat 18 (delapan belas) gram dari 5 (Lima) Laporan Kasus Narkotika dengan jumlah 3 (Tiga) orang Tersangka dari peredaran gelap Narkoba jaringan sindikat Narkotika yang terjadi di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau Brigjen Pol. Drs Henry P. Simanjuntak, M.M.dan disaksikan oleh seluruh tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Kepala BNNP menyampaikan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan ini, merupakan upaya proteksi masuknya narkotika dari luar dan sekaligus membawa dampak yang baik. pasalnya, dari jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 44.404 (empat puluh empat ribu empat ratus empat) jiwa manusia yang ada di indonesia, khususnya warga wilayah Kepulauan Riau.

Oleh karena itu BNNP Kepri sebagai leading sector di bidang P4GN akan terus melakukan upaya koordinasi dan kolaborasi dengan instansi pemerintah terkait serta aparat penegak hukum lainnya, untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah kepulauan riau.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel