Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasan

Pemusnahan Barang Bukti di BNNP KEPRI

Dibaca: 9 Oleh 21 Jan 2022Februari 23rd, 2022Tidak ada komentar
Pemusnahan Barang Bukti di BNNP KEPRI
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Jumat, 21 Januari 2022,Bidang Pemberantasan BNNP Kepulauan Riau melakukan Pemusnahan Barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berupa Narkotika Golongan I Jenis Sabu dan Golongan I Jenis Ekstasi di halaman kantor Badan Narkotika Nasional Kepulauan Riau.

Pemusnahan barang bukti dihadiri dan disaksikan oleh perwakilan Ditres Narkoba Polda Kepri, Kejari Batam, BPOM Kepulauan Riau, Penasihat Hukum dan Media cetak.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kepulauan Riau Bapak Kombespol Heru Yulianto, S.H., M.H didampingi Bapak Kompol Tafsirrudin, S.H., M.H selaku penyidik muda dan Bapak Ansar, SE Kasi Wastahti Bidang Pemberantasan.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti Laporan Kasus Narkotika : LKN / 0001-NAR / I / 2022 / BNNP KEPULAUAN RIAU berupa :

SABU
awal : 1.046 gram
sisih lab & sidang: 49,72 gram
musnah: 996,28 gram

EKSTASI
Awal : 3.800 butir
sisih lab & sidang: 1.197 butir
musnah : 2.603 butir

Dengan jumlah 2 ( dua ) orang tersangka wanita. Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin Incenerator yang dimiliki oleh BNN Provinsi Kepri. Pelaksanaan pemusnahan barang bukti berjalan lancar, aman tertib dan terkendali.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel