Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasan

Pemusnahan Barang Bukti

Dibaca: 0 Oleh 20 Sep 2021September 30th, 2021Tidak ada komentar
Pemusnahan Barang Bukti
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Senin, 20 September 2021, Dalam rangka menunjang program kegiatan Bidang Pemberantasan BNNP Kepri, Seksi Wastahti melaksanakan pemusnahan barang bukti. Sebelum barang bukti dimusnahkan, Bapak Tafsirrudin selaku Plt. Kasi Penyidikan Bidang Pemberantasan BNNP Kepri membacakan release pemusnahan barang bukti dilanjutkan pembacaan penetapan oleh Bapak Samuel selaku perwakilan Kejaksaan Negeri Batam. Pada kegiatan tersebut dihadiri beberapa undangan antara lain:
1. Dires Narkoba Polda Kepri;
2. Kejaksaan Negeri Batam;
3. BPOM;
4. Pengacara;
5. LSM ( Granat ).

Adapun jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalan Narkotika Golongan I jenis sabu seberat bruto 950,64 ( Sembilan Ratus Lima Puluh Satu Koma Enam Empat ) gram untuk 1 ( Satu ) Laporan Kasus Narkotika dengan jumlah 1 ( Satu ) orang tersangka jaringan sindikat narkotika di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Pemusnahan Barang Bukti

Pemusnahan Barang Bukti

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel