
Kamis, 11 Januari 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepuluan Riau melaksanakan Pemeriksaan Psikologi Calon Pemegang Senjata Api BNN Provinsi Kepulauan Riau dan Jajaran. Kegiatan yang dilakukan meliputi pengumpulan, pengolahan, dan evaluasi data psikologi untuk mengungkap karakteristik individual berdasarkan nilai dan persyaratan yang ditetapkan guna mendapatkan izin pinjam pakai senjata api organik.