
Jumat, 19 April 2024, Bidang rehabilitasi melaksanakan kegiatan Pembentukan unit IBM Kelurahan Sungai Langkai, Kota Batam. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Kelurahan dan dilanjutkan dengan paparan dari Koordinator Bidang Rehabilitasi tentang Kebijakan IBM. Peserta rapat adalah Agen Pemulihan yang telah ditetapkan dalam SK Lurah beserta perangkat kelurahan. Agen Pemulihan ini nantinyaakan diberikan pelatihan dan pendampingan oleh BNNP Kepri dalam melaksanakan tugasnya.