
Selasa s.d. Jumat/ 14 s.d. 17 Maret 2023, Dalam rangka meningkatkan kualitas lembaga layanan rehabilitasi yang berstandar nasional, maka Deputi Bidang Rehabilitasi mengadakan Bimbingan Teknis terhadap petugas asistensi SNI 8807: 2022 dari semua BNNP dan BNNK yang menjadi program regular SNI 8807:2022.
Acara dibuka oleh Ibu Deputi Rehabilitasi BNN RI. Beliau menekankan bahwa peningkatan kualitas layanan rehabilitasi di lembaga rehabilitasi milik pemerintah maupun milik masyarakat merupakan keharusan. Untuk menseragamkan kualitas pelaksanaan layanan maka di pergunakanlah standar SNI 8807:2022. Pegawai Rehabilitasi di BNNP dan BNNK yang menjadi petugas asistensi untuk program SNI Regular perlu melakukan bimbingan dan monitoring pada layanan rehabilitasi yang di tunjuk mengikuti program regular SNI 8807:2022. Penilaian akan di lakukan akhir tahun 2023.
Masing-masing petugas asisensi regular diminta memaparkan hasil penilaian awal yang telah dilakukan kepada layanan rehabilitasi program regular 8807:2022,
Melly Puspita Sari, S.Psi.,Psikolog, Kordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Kepri memaparkan hasil penilaian awal SNI 8807:2022 Regular terhadap Klinik Pratama BNNP Kepri.
Selain melakukan penilaian terhadap ketersediaan sarana dan prasarana layanan rehabilitasi, petugas asistensi juga diminta untuk menilai isi rekam rehabilitasi yang sesuai dengan petunjuk teknis dari Deputi Bidang Rehabilitasi. Diharapkan dengan adanya standar SNI 8807:2022 layanan rehabilitasi yang terdapat di BNNP dan BNNK ataupun yang bekerjasama dengan BNNP maupun BNNK akan memilki keseragaman kualitas layanan rehabilitasi dengan mempedomani SNI 8807:2022