
Senin s.d Kamis/ 28 s.d 31 Maret 2022, Bidang Rehabilitasi BNNP Kepri diwakili oleh Konselor Adiksi Ahli Muda bidang rehabilitasi, dr. Jimmy Wahyu Perdana Kusuma, menghadiri undangan Pembekalan Petugas Asistensi Pemenuhan Layanan Rehabilitasi Sesuai Standard yang diselenggarakan oleh Direktorat PLRKM Deputi Rehabilitasi BNN RI. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan teknis bagi petugas rehabilitasi di BNNP dalam pemenuhan layanan rehabilitasi yang sesuai dengan Standard Nasional Indonesia. Kegiatan dibuka oleh Deputi Rehabilitasi ibu Dra.Riza Sarasvita ,M.Si,M.HS,Ph.D dan dilanjutkan arahan Direktur PLRKM dr. Amrita Devi Sp.KJ, M.Si. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemenuhan standard layanan, pembinaan dan monitoring terhadap lembaga rehabilitasi yang berada di wilayah kerja BNNP.