
Senin, 27 November 2023, Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau melakukan kegiatan Pelatihan Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa Mantang Besar, Mantang Baru, dan Mantang Lama kec. Mantang Kab. Bintan. Kegiatan ini melatih penggiat dari 3 desa di Kab Bintan yaitu Desa Mantang Besar, Mantang Baru, dan Mantang Lama. Peserta kegiatan berjumlah sebanyak 45 orang, dengan masing-masing desa terdiri dari 15 orang penggiat anti narkoba.
Dalam kegiatan ini Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kepulauan Riau Ibu apt, Lisa Mardianti, S. Farm, M.M membawakan materi dengan tema “Kebijakan dan strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika”. Selanjutnya pemateri kedua adalah Sub Koordinator Seksi Pencegahan BNN Provinsi Kepulauan Riau Bapak Addlinsyah, SKM membawakan materi dengan tema “Narkoba Dipandang dari Perspektif Hukum dan Kesehatan” Adapun Pemateri ketiga adalah Sub Koordinator Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kepulauan Riau Ibu Dian Arizka. A, SKM membawakan materi dengan tema “Rencana Aksi dan Implementasi Kegiatan P4GN”.