
Selasa, 31 Desember 2024, Petugas rehabilitasi Klinik Pratama BNNP Kepri melaksanakan asesmen medis terhadap 2 orang klien dengan inisial AN als C dan JU yang didapati positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil skrining pada Razia Tempat Hiburan Malam. Berdasarkan hasil asesmen keduanya direkomendasikan untuk mendapatkan rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNNP Kepulauan Riau.