Skip to main content
EdukasiPencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatArtikel

Pandemi Covid-19 Terhadap Kasus Narkoba: Sebuah Implikasi Sosial?

Dibaca: 27 Oleh 20 Jan 2022Maret 2nd, 2022Tidak ada komentar
Pandemi Covid-19 Terhadap Kasus Narkoba: Sebuah Implikasi Sosial?
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Oleh : Ratih Frayunita Sari, S.I.Kom., M.A Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Provinsi Kepulauan Riau

Penelitian menunjukkan bahwa bahaya penggunaan narkotika di masa pandemi Covid-19 menjadi dua kali lipat, melebihi pada saat kondisi normal sebelum pandemi. Salah satu faktor penyebabnya adalah stress yang dialami seseorang akibat perubahan situasi sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Permasalahan mengenai NARKOBA memang masih menjadi suatu hal yang bersifat kompleks. Mengingat urgensinya yang tidak bisa dipungkiri lagi bahwa jika penggunaanya tidak bijak dan dibiarkan dapat merugikan dan
sangat membawa dampak yang buruk bagi orang yang menjadi korbannya. Bukan hanya membawa dampak buruk bagi orang yang menjadi korbannya saja, penyalahgunaan NARKOBA ini juga dapat mengancam pihak- pihak yang ada disekitarnya. Ditambah, persebaran NARKOBA ini sendiri cukup sulitdikontrol. Para pengedar dan pemakai seperti tidak mengenal keadaan dan situasi, seperti contohnya pada saat ini. Pada masa pandemic covid-19. Peredaran NARKOBA di tengah pandemi Covid-19 ini menjadi semakin serius. Mengingat tidak hanya satu masalah saja yang sedang dihadapi, melainkan dua masalah sekaligus. Peredaran NARKOBA yang masih berjalan dan Pandemi Covid-19. Pemakaian NARKOBA pada masa pandemi seperti saat ini akan lebih membahayakan dua kali lipat daripada kondisi normal.

Penyalahgunaan narkoba pada masa pandemi Covid-19 justru meningkat. Orang yang stress akibat pandemi karena kehilangan pekerjaan akan dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk ikut terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba karena banyak orang kehilangan pekerjaan atau atau mata pencaharian. Terbatasnya pergerakan manusia dan barang merupakan dampak nyata dari pandemi. Namun, itu tidak berlaku dalam peredaran narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).Peredaran narkoba di Indonesia meningkat selama pandemi. Ini menunjukkan indikasi tren permintaan akan barang meningkat.  Sampai saat ini, pasar terbesar penyalahgunaan narkoba adalah penduduk usia produktif, yaitu antara 15 dan 64 tahun.

Peningkatan penggunaan narkoba selama pandemi tidak hanya terjadi di Indonesia. Secara global, adanya peningkatan penggunaan narkoba selama pandemi. Salah satu alasannya adalah adanya tekanan sosio-ekonomi selama pandemi. Hal itu mempengaruhi kondisi mental health sehingga membuat permintaan akan penggunaan obat-obat terlarang menjadi meningkat. Pandemi ini membuat para penyelundup tidak kehilangan akalnya untuk mengedarkan narkoba. Mereka menemukan transaksi narkoba di Eropa, misalnya, mengalami pergeseran dari yang tadinya dilakukan secara tatap muka, namun karena adanya kebijakan pembatasan mobilitas menjadi dilakukan secara daring.

BNN menjelaskan walau dalam kondisi pandemi, peredaran gelap narkoba juga tinggi dan ditandai oleh meningkatnya barang bukti yang disita BNN. Peningkatan jumlah permintaan tersebut karena diterapkannya kebijakan bekerja dari rumah atau WFH. Pemutakhiran teknologi dan alat intelijen sebagai salah satu terobosan yang perlu ditingkatkan untuk mengawasi peredaran gelap narkoba tersebut.Peningkatan itu karena untuk menggunakan narkotika jenis ini tidak harus selalu di tempat-tempat hiburan seperti diskotik atau karaoke yang dilarang beroperasi selama pandemi. Faktanya dari hasil operasi yang dilakukan para pengguna yang tertangkap baik umum mau pum selebriti menggunakannya di kos-kosan, apartemen, hotel, atau di rumahnya. Sumber narkoba masih berasal dari dua jaringan besar global, yakni Timur Tengah dan Afrika Barat. Kembali ke kasus di Indonesia, peningkatan ini dapat dilihat sebagai perbandingan, kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani BNN dan Polri sebelum pandemi pada 2019  tercatat 40.756 kasus. Sedangkan pada 2020 saat pandemi mulai merebak, angkanya meningkat menjadi 45.227 kasus.

Salah satu penyebab meningkatnya kasus narkoba selama pandemi Covid-19, karena tingkat stres masyarakat juga terbilang tinggi. Kondisi seperti ini dimanfaatkan oleh pebisnis atau bandar narkoba.  Untuk menangani penyalahgunaan narkoba, dibutuhkan perlawanan yang sistematis. Selain itu, BNN juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan kementerian/lembaga melaksanakan 26 aksi khusus yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020. Kemendagri sendiri telah menindaklanjutinya dengan menerbitkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019.

Peningkatan peredaran narkoba pada pandemi saat ini meningkat sampai dengan 120%. Hal ini sangat berbahaya mengingat para pengedar narkoba akan memanfaatkan situasi seperti saat ini untuk mempengaruhi seseorang untuk menggunakan narkoba. Penularan Covid-19 terhadap seseorang yang menggunakan narkoba lebih membahayakan ketimbang seseorang yang tidak menggunakan narkoba. Hal ini terjadi karena virus ini menyerang sistem pernafasan.

Penyalahgunaan narkoba pada saat pandemi ini juga difaktori oleh tekanan psikologis seseorang atau stress. Krisis ekonomi, kehilangan mata pencaharian/pekerjaan, bekerja dari rumah, pembelajaran jarak jauh, efek PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), sangat rentan mengakibatkan seseorang untuk menjadi stress dan mencari cara untuk mengatasinya. Kurangnya edukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba mengakibatkan seseorang menggunakan narkotika sebagai cara mereka untuk koping. Iming-iming pengedar narkoba untuk mempengaruhi seseorang yang sedang stress untuk menggunakan narkoba juga menjadi salah satu faktor pemakaian narkoba pada masa pandemi Covid-19 saat ini. Terdapat beberapa pendekatan yang dapat dilakukan untuk mencegah
penyalahgunaan narkoba pada masa pandemic Covid-19 saat ini yaitu dengan pendekatan agama, pendekatan psikologis, dan pendekatan sosial.

Referensi :

Iskandar, Arif. (2021).Peredaran Narkoba Meningkat Karena Pandemi. Antaranews.com. https://www.antaranews.com/berita/2049630/bnn-peredaran-narkoba-meningkat-saat-pandemi diakses 18 Januari 2022.

Gunawan, Deden. (2021).Penyelundupan Narkoba Meningkat Spektakuler di Masa Pandemi. Newsdetik.com.   https://news.detik.com/berita/d-5726404/penyelundupan-narkoba-meningkat-spektakuler-di-masa-pandemi diakses 18 Januari 2022.

Marhaenjati, B. (2020). Kasus Narkoba Naik, Bandar Memanfaatkan Wabah Covid-19. BeritaSatu.Com. https://www.beritasatu.com/nasional/627 561-kasus-narkoba-naik-bandar- memanfaatkan-wabah-covid19 diakses 17 Januari 2022.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel