Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Koordinasi Kelembagaan Dalam Rangka Dalam rangka pemberdayaan masyarakat melalui sinergitas dengan instansi terkait di Kab Bintan

Dibaca: 3 Oleh 23 Jan 2024Februari 8th, 2024Tidak ada komentar
oordinasi Kelembagaan Dalam Rangka Dalam rangka pemberdayaan masyarakat melalui sinergitas dengan instansi terkait di Kab Bintan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Selasa, 23 Januari 2024, Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Koordinasi Kelembagaan Dalam Rangka Implementasi Inovasi/Terobosan BNNP Kepri TA 2024 dalam Hal Pemberdayaan Masyarakat Melalui Sinergi Stakeholder di Daerah. Dalam rangka akselerasi pelaksanaan kegiatan P4GN dan melalui terobosan-terobosan terbaru yang dibuat oleh BNNP kepri, maka diperlukan sinergitas dan kolaborasi antar stakeholder terkait di daerah, salah satunya adalah OPD Dispora Kab Bintan.

Dalam hal ini, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab Bintan Bapak Rusli memaparkan terkait 3 program unggulan yang dimiliki oleh Dispora Kab Bintan. Program-program unggulan tersebut nantinya akan disinergikan dengan BNNP Kepri melalui pemberdayaan alternatif di kawasan rawan narkoba. Sebagai bentuk keseriusan mereka, maka hal ini akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan PKS antara BNNP dengan Dispora Kab Bintan dalam upaya P4GN.

Selain itu, perwakilan dari kesbangpol Kab Bintan Bapak Syamsul menjelaskan bahwa akan memasukkan materi anti narkoba ke dalam diklat pembinaan pemuda paskibraka di Kab Bintan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel