
Oleh : Ratih Frayunita Sari, S.I.Kom., M.A Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Provinsi Kepulauan Riau
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya mempunyai dampak pada individu yang bersangkutan, tetapi juga keluarga, masyarakat, bahkan bangsa dan negara. Individu yang sudah sampai pada taraf ketergantungan (adiksi) akan menghalalkan segala cara agar bisa mendapatkan obat bila efek obat yang dipakai sebelumnya sudah habis. Tindakan menghalalkan segala cara inilah yang nantinya dapat sampai pada tindakan melakukan tindak kriminal. Haryanto dan Haditono menyebutkan bahwa korban penyalahgunaan narkotika yang sampai ke taraf ketergantungan (addict) akan membutuh- kan uang yang cukup banyak untuk mem- biayai kebiasaannya, sehingga akibatnya mereka sering bekerja pada lokasi-lokasi rawan, seperti penyelundupan, perampokan, pencurian, mucikari, pelacuran, dan perjudian.
Masa remaja adalah masa kritis dalam perkembangan individu. Pada masa ini remaja banyak mengalami konflik. Remaja yang belum dapat dikategorikan individu yang mandiri, membutuhkan orangtua atau orang dewasa lain untuk membantu mereka. Keluarga – terutama orangtua atau orang dewasa lain – diharapkan bisa menjadi figur atau pribadi yang dapat memberikan arah (sekaligus menanamkan nilai, norma serta sikap yang terdapat dan dianut oleh masyarakat), memantau, mengawasi, dan membimbing remaja dalam menghadapi permasalahan bahkan tantangan yang mungkin diluar kemampuan mereka.
Penyalahgunaan narkoba sendiri secara biologis dapat mempengaruhi fungsi seksual (Wincze dkk., 1991). Ada beberapa jenis narkoba yang dapat merangsang nafsu seksual. Kokain (Masters dkk., 1985), mariyuana (Masters dkk., 1985; Brauer, 1991) adalah perangsang seksual, amfetamin dapat meningkatkan reaksi seksual (Masters dkk., 1985) bila diguna- kan dalam dosis rendah. Temuan tersebut dapat diartikan bahwa para penyalahguna ketiga jenis narkoba tersebut akan cenderung untuk melampiaskan nafsu seksualnya setelah memakai narkoba. Salah satu hal yang ingin diungkap dalam penelitian ini untuk mengetahui apakah ketika seorang penyalahguna narkoba melakukan hubungan seksual semata-mata karena efek penyalahgunaan narkoba, untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba, ataukah karena keduanya.
Perilaku penyalahgunaan narkoba berisiko terhadap kesehatan, baik laki-laki maupun perempuan. Perilaku seksual berisiko dapat menyebabkan terjadinya penularan infeksi HIV/AIDS dan penyakit menular seksual lainnya. Berdasarkan penelitian Besral dan Zani dengan menggunakan data sekunder dari survei surveilans perilaku di Jakarta yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia tahun mengungkapkan bah- wa 33% pengguna narkoba, psikotropika, dan zat adiktif suntik masih aktif secara seksual dengan peri- laku berisiko. Dari 33% pengguna napza suntik dengan perilaku seksual berisiko, sebanyak 19,5% melakukan hubungan seksual dengan pasangan tidak tetap dan 12,1% berhubungan seksual dengan pasangan komersil. Dari 19,5% yang melakukan perilaku seksual berisiko dengan pasangan tidak tetap, 90% tidak menggunakan kondom. Sedangkan dari 12,1% berhubungan seksual dengan pasangan komersil, 68% di antaranya tidak menggunakan kondom.
Dampak buruk yang sangat kompleks akibat penyalahgunaan narkotika di usia dini mengakibatkan pelbagai masalah sosial dan kesehatan di masa depan. Kecenderungan pengguna narkotika melakukan perilaku seksual yang tidak aman dan belum waktunya juga se- makin memperparah kondisi kualitas hidup pecandu dan tentunya berdampak besar pada kelangsungan hidup di masa depan. Dari pelbagai permasalahan di atas, perlu dicari determinan perilaku seksual berisiko di kalangan pecandu narkotika. Pelbagai penelitian tentang narkoti- ka telah dilakukan di masyarakat. Perbedaan dari peneli- tian ini adalah masyarakat pecandu narkotika yang dirawat inap dan yang direhabilitasi di rumah sakit sebagai responden. Kesadaran pecandu narkotika untuk datang ke fasilitas pelayanan dan pusat rehabilitasi merupakan hal positif yang dapat mencegah komorbiditas dan perilaku-perilaku berisiko. Masyarakat yang menggunakan narkotika sejak dini akan berdampak buruk dan menjadi beban berat bagi ne- gara, masyarakat dan keluarga pecandu narkotika.
Penelitian lain mengungkapkan bahwa semakin muda seorang pecandu narkotika melakukan hubungan seksual dan mengkonsumsi narkotika, akan memiliki kemung- kinan risiko yang sangat besar untuk mengalami kom- plikasi penyakit seperti hepatitis B dan C, tuberkulosis paru, dan Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrom (HIV/AIDS). Pengguna narkotika pada usia muda, baik laki-laki maupun perempuan, berhubungan dengan pelbagai masalah seperti kesehatan fisik dan mental serta berdampak negatif terhadap perilaku seperti tindakan melakukan kriminal seksual seperti pemerkosaan, ter- ganggunya ketertiban umum, dan risiko tertularnya pelbagai penyakit seksual.
Daftar Pustaka :
Assari S, Yarmohamadivasel M, Narenjiha H, Rafiey H, Noori R, Shirinbayan P, et al. Having multiple sexual partners among Iranian injection drug users. Frontiers in Psychiatry. 2014; 5: 125.
Covington, S. 1991. Awakening Your Sexuality: A Guide for Recovering Women. New York: Harper Collins Publishers.
Haryanto dan Haditono, S.R. 1997. Hubungan antara Jangka Waktu Pembinaan dengan Penurunan Gejala- Gejala Ketergantungan Narkotika. Psikologika.
Heny LS. 2011. Perilaku berisiko remaja di Indonesia menurut survei kese- hatan reproduksi remaja Indonesia (SKRRI) tahun 2007. Jurnal Kesehatan Reproduksi.
Iskandar S, Basar D, Hidayat T, Siregar I, Pinxten L, van Crevel R, et al.2010. High risk behavior for HIV transmission among former injecting drug users: a survey from Indonesia. BMC Public Health.
Purnomowardani AD. Penyingkapan diri, perilaku seksual, dan penyalahgunaan narkoba. 2000. Jurnal Psikologi.