Skip to main content
EdukasiArtikel

Narkoba dan Pandemi Covid-19 : Potret Malfungsi Kontrol Sosial

Dibaca: 58 Oleh 11 Agu 2021September 3rd, 2021Tidak ada komentar
Narkoba dan Pandemi Covid-19 : Potret Malfungsi Kontrol Sosial
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Narkoba dan Pandemi Covid-19 : Potret Malfungsi Kontrol Sosial

Oleh : Ratih Frayunita Sari, S.I.Kom., M.A Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Provinsi Kepulauan Riau

Panen Penyalahgunaan Narkoba di Tengah Pandemi

Sebagai masyarakat yang heterogen, penduduk Indonesia memiliki gaya hidup yang berbeda-beda. Gaya hidup masyarakat selain dipengaruhi oleh lingkungan sosialnya juga dipengaruhi oleh lingkungan keluarganya. Meskipun demikian, norma-norma sosial yang cenderung menjadi lebih longgar, maka kontrol sosial kurang begitu berjalan. Dalam kondisi demikian maka masyarakat mudah terjerumus dalam gaya hidup tertentu, yang kadang justru bertentangan dengan norma sosial yang ada.

Salah satu gaya hidup yang menghinggapi masyarakat antara lain penggunaan narkoba, yang menjadi masalah serius yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Walaupun berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasinya, namun penyalahgunaan narkoba selalu menjadi momok yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini. Penyalahgunaan narkoba juga mengkhawatirkan kehidupan berbangsa dan bernegara ke depannya akibat dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba itu bagi generasi berikutnya. Mengingat peredaran narkoba yang cukup masif. [1]

Peredaran narkoba di tengah kondisi pandemi Covid-19 masih tetap tinggi. Para bandar narkoba memanfaatkan kondisi tersebut untuk mengedarkan barang tersebut ke pasaran.  Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari mengatakan, narkoba yang masih marak beredar dipasaran yakni sabu, ganja, serta new psikoaktif substances (NPS). [2]

Sepanjang pandemi Covid-19 ini, permasalahan narkoba juga sudah menjadi ancaman serius di beberapa wilayah di Indonesia. Hampir tidak ada daerah di Indonesia yang masyarakatnya tidak terpapar narkoba. Permasalahan penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian penting karena sisi  psikologis dan sosial masyarakat juga bergeser. Kecendrungan adanya penyalahgunaan narkoba menjadi tinggi. Mengingat tingkat daya ekonomi masyarakat menjadi rendah karena banyaknya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sehingga memberikan celah bisnis narkoba.

Kecenderungan ini memperlihatkan bahwa  kondisi pandemi Covid-19 berimplikasi terhadap posisi Indonesia menjadi target pasar bagi produsen dan pengedar narkoba.Bahkan Indonesia sangat mungkin sudah menjadi pasar terbesar di Asia Tenggara. Akibatnya, penyalahgunaan narkoba telah merasuk ke semua kalangan masyarakat, baik kalangan pelajar dan mahasiswa, artis, pedagang, supir angkot, anak jalanan, pejabat dan lain sebagainya. Kondisi yang lebih memprihatinkan lagi, target pasar dari para pengedar narkoba tersebut utamanya adalah kaum muda dalam rentang umur 11 sampai dengan 24 tahun.

Melihat gambaran ini tidak hanya dewasa namun juga usia rentang sekolah kena pengaruh Covid-19. Di berbagai portal berita dapat dilihat adanya pelajar atau mahasiswa yang merasa bosan dan jenuh karena pembelajaran daring dan terjebak penyalahgunaan narkoba. Alasan yang umum dikemukakan secara umum faktor penyalahgunaan narkoba antara lain, adalah hanya coba-coba, diajak teman sepergaulan, mengikuti gaya hidup anak muda dan untuk melupakan permasalahan yang dihadapi,Implikasinya, generasi muda sebagai generasi penerus akan semakin melemah karena dihancurkan oleh narkoba yang merusak kesehatan dan mental serta daya kritisnya.

Penyalahgunan narkoba sangat berbahaya karena memiliki efek yang sangat negatif terhadap kerusakan fisik dan mental siapapun yang mengkonsumsinya, di luar keperluan dan ukuran medis. Dampak negatifnya adalah keluarga pengguna juga ikut menderita baik secara sosial, seperti malu kepada lingkungan sosialnya; secara psikis, seperti kecewa, marah ataupun putus asa; maupun secara ekonomi, seperti kehabisan dan kehilangan uang, kehilangan harta benda karena habis terjual baik oleh penyalahguna narkoba ataupun untuk kepentingan mengurus penyembuhan dan masalah hukum keluarganya yang pengguna.Dampak lainnya adalah terhadap lingkungan sosial yang lebih luas karena sangat mungkin lingkungan sosialnya menjadi rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kriminalitas dan kekerasan.

Malfungsi Kontrol Sosial : Efek Psikologis Masyarakat

Dalam berbagai media, baik media massa maupun media sosial penyalahgunaan narkoba di tengah pandemi Covid-19 meningkat tajam.  Seperti yang dijelaskan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Polisi Sulistyo Pudjo Hartono bahwa peredaran narkoba justru semakin meningkat di saat pandemi Covid-19. Beliau menuturkan di awal pandemi terjadi peningkatan peredaran narkoba. Terdapat dua jaringan narkoba yang memproduksi narkotika kemudian memasarkannya di Indonesia, yaitu Segitiga Emas (Golden Triangle) dan Bulan Sabit Emas (Golden Crescent). Baik Polri maupun BNN mendapatkan informasi bahwa kedua jaringan ini telah memasukkan narkotika ke Indonesia dalam jumlah yang besar. Penangkapan yang berhasil dilakukan BNN selama pandemi menunjukkan bahwa jaringan narkoba tetap memproduksi narkotika dan mendistribusikan ke negara kita, sehingga dapat dilihat terjadi penangkapan dalam 6 bulan terakhir ini.[3]

Kontrol sosial sebagai konsep yang menyatakan bahwa faktor sosial memiliki pengaruh dan sebagai kontrol munculnya perilaku menyimpang, termasuk perilaku penyalahgunaan narkotika. Menurut Hagan (dalam Paulus Hadisuprapto, 2004), teori ini berangkat dari asumsi bahwa individu di masyarakat mempunyai kecenderungan yang sama, kemungkinan menjadi ‘baik’ atau ‘buruk’. Baik atau buruknya seseorang sepenuhnya tergantung pada masyarakatnya. Ia menjadi baik jika masyarakatnya membuat demikian, sebaliknya menjadi jahat juga yang membuat masyarakatnya. Hirschi (dalam Kusumatuti dan Hadjam 2004) juga mengemukakan hal yang sama bahwa penyalahgunaan narkoba yang dilakukan seseorang dapat dipengaruhi oleh kurang kuatnya kontrol sosial lingkungan orang itu. Kontrol sosial berpotensi mempengaruhi perilaku seseorang sesuai dengan norma sosial di lingkungan tersebut.

Penyalahgunaanan narkoba yang  dilakukan oleh seseorang dapat dipengaruhi oleh kurang kuatnya kontrol sosial  lingkungan terhadap orang itu. Kontrol  sosial berpotensi menentukan perilaku seseorang sesuai dengan norma sosial di  lingkungan tersebut. Konteks ini juga menjelaskan bahwa seseorang yang memiliki kontrol sosial yang kuat maka orang itu tidak akan melakukan penyimpangan yang menyalahi norma. Kasus yang terjadi pada penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) menjadi  kasus kompleks yang tidak muncul dari satu faktor. Faktor-faktor yang kompleks tersebut terdiri dari faktor internal maupun eksternal. Faktor internal menyangkut individu sebagai pribadi (personality). Faktor internal antara lain meliputi pengetahuan,sikap, self-efficacy, sensasi seeking.

Dinamika kontrol sosial baik dari keluarga maupun lingkungans ecara umum memilki empat aspek yang berperan di dalamnya, antara  lain: kelekatan, komitmen, keterlibatan  dan keyakinan yang masing-masing  berhubungan satu sama lain. Pada kontrol  keluarga keempat aspek dari kontrol sosial tersebut lemah yang didukung adanya permasalahan dalam keluarga dan kontrol keluarga kurang berperan dalam membentuk ikatan yang kuat dalam diri individu. Hal ini disebabkan oleh lemahnya faktor proteksi dalam keluarga. Selanjutnya, pada kontrol sosial ini memiliki ikatan yang kuat terhadap empat aspek tersebut. Hal ini disebabkanoleh kuatnya faktor risiko yaitu adanya konformitas antar individu apalagi yang memiliki kesamaan hobi dan minat untuk melakukan kegiatan yang kurang bermanfaat dan konflik yang terjadi dalam keluarga mengakibatkan individu dapat terjebak penyalahgunaan.

Oleh karena itu, seseorang yang memiliki kontrol sosial yang kuat maka orang itu tidak akan melakukan penyimpangan yang menyalahi norma. Jika melihat dari perspektif teori ini, maka penyalahgunaan narkotika lebih merupakan perilaku menyimpang (deviant behavior) yang lebih ditujukan pada permasalahan ketaatan atau kepatuhan terhadap norma- norma kemasyarakatan. Individu yang memiliki kontrol diri rendah tidak distimulus oleh lingkungan dapat bertindak impulsive, senang mengambil risiko, dan mudah membentuk kepribadian seseorang. Sebagian lagi, kehilangan kendali emosi karena mudah frustasi. Seseorang yang terputus ikatan sosial dengan lingkungannya, maka tidak ada kendali sosial sehingga “bebas” melakukan penyimpangan.

Sumber :

Badan Narkotika Nasional, 2019. Survei Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2019. Jakarta : Puslitdatin BNN.

Edi Suharto, 2009. Kemiskinan dan Perlindungan Sosial di Indonesia: Menggagas Model Jaminan Sosial Universal Bidang Kesehatan. Bandung: Alfabeta.

Hesti Kusumastuti, 2017, Dinamika Kontrol Sosial Keluarga dan Teman Sebaya pada Remaja Berisiko Penyalahgunaan NAPZA : Universitas Gadjah Mada.

Isbandi Rukminto Adi. 2008. Intervensi Komunitas Pengembangan Masyarakat Sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: Rajagrafindo Persada.

Johnson, Jerry L. 2004. Fundamentals of Subtance Abuse Practice. Canada: Thomson Learning, Inc.

Lenny Tristia, 2021, Tambun, Gawat, Peredaran Narkoba Justru Meningkat saat Pandemi, 21 Juni 2021 https://www.beritasatu.com/nasional/792293/gawat-peredaran-narkoba-justru-meningkat-saat-pandemi.

Rizki Alpino,2021,  Pelaku Manfaatkan Situasi, Peredaran Narkoba saat Pandemi Tinggi https://nasional.okezone.com/read/2021/08/07/337/2452502/pelaku-manfaatkan-situasi-peredaran-narkoba-saat-pandemi-tetap-tinggi

Sloboda, Zili & Bukoski, William J. 2006. Handbook of Drug Abuse Prevention. New York: Springer Science Business Media. https://doi.org/10.1007/0-387-35408-5

[1] Survei Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2019.

[2] Rizki Alpino, Pelaku Manfaatkan Situasi, Peredaran Narkoba saat Pandemi Tetap Tinggi https://nasional.okezone.com/read/2021/08/07/337/2452502/pelaku-manfaatkan-situasi-peredaran-narkoba-saat-pandemi-tetap-tinggi diakses 8 agustus 2021

[3] Lenny Tristia Tambun, Gawat, Peredaran Narkoba Justru Meningkat saat Pandemi, 21 Juni 2021 https://www.beritasatu.com/nasional/792293/gawat-peredaran-narkoba-justru-meningkat-saat-pandemi diakses 10 Agustus 2021.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel