
Selasa-Rabu, 01-02 November 2022, BNNP Kepri sebagai pembina fungsi dan pelaksana pengawasan layanan rehabilitasi narkoba di provinsi Kepri melalui bidang Rehabilitasi melaksanakan kegiatan Monitoring Rencana Aksi di RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun.
Kegiatan monitoring rencana aksi bertujuan untuk memantau pelaksanaan rencana aksi pada lembaga yang telah mendapatkan peningkatan kemampuan oleh BNN Provinsi Kepri. Kegiatan dilaksanakan oleh Konselor Adiksi Ahli Madya ibu Melly Puspita Sari S.Psi, Psi dan Konselor Adiksi Ahli Muda dr. Jimmy Wahyu Perdana Kusuma.