
Kamis-Jumat, 10-11 November 2022, BNNP Kepri sebagai pembina fungsi dan pelaksana pengawasan layanan rehabilitasi narkoba di provinsi Kepri melalui bidang Rehabilitasi melaksanakan kegiatan Monitoring Fasilitas Rehabilitasi di BNNK Tanjung Pinang.
Kegiatan monitoring fasilitas rehabilitasi bertujuan untuk memantau fasilitas yang tersedia dan pelaksanaan program pada lembaga yang melaksanakan layanan rehabilitasi yang berada dibawah binaan BNN Provinsi Kepri.