
Kamis, 14 Juli 2022, Dalam rangka pemberantasan narkotika dan tindak pidana pencucian uang, Direktorat TPPU Bid Pemberantasan BNN RI melaksanakan Monev TPPU. Kegiatan dibuka oleh Kepala BNNP Kepri Bapak Brigjenpol Henry Parlinggoman Simantunjak. MM.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Kabid Brantas Bapak Kombespol Heru Yulianto, SH, MH yang memapar tentang situasi, kondisi dan kharakteristik wilayah Provinsi Kepri.
Direktur TPPU Brigjen Pol Aldrin Hutabarat bersama KBP. Budi Setyawan selaku Kasubdit Lidik Didik dan KBP. Agus Dorajat selaku Kasubdit DAJ memberikan pembekalan materi seputar penanganan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang hasil Kasus Tindak Pidana Narkotika yang sedang ditangani oleh Penyidik BNNP Kepri. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah penanganan perkara Kasus TPPU hasil tindak Pidana Narkotika yang sedang ditangani oleh Penyidik BNNP Kepri
Kegiatan dihadiri oleh :
1. Brigjen Pol. Aldrin Hutabarat (Direktur TPPU BNN RI)
2. Kombespol Budi Setyawan (Kasubdit Lidik-Sidik BNN RI)
4. Kombespol Agus Darojat (kasubdit DAJ BNN RI)
5. AKBP Heryanto, SE (Kepala BNNK Batam)
6.Kompol Taffsirudin, SH,MH (Kasi Penyidikan BNNP Kepri)
7.Anggota Bid. Pemberantasan BNNP Kepri