
Jumat, 27 Desember 2024,Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau diwakili oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol. Bubung Pramiadi, S.H., menerima kunjungan Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si., dalam rangka pelaksanaan MONEV Deputi Pemberantasan BNN RI di BNNP Kepri.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri memaparkan terkait realisasi dan rangkaian kegiatan yang sudah berlangsung selama periode tahun anggaran 2024. Deputi Pemberantasan BNN RI memberi masukan dan arahan terkait pelaksanaan TAT agar lebih dimaksimalkan lagi pelaksanaannya.