Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatArtikel

Menilik Potensi Rokok Elektrik Sebagai Sarana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Baru

Dibaca: 56 Oleh 08 Jan 2022Maret 2nd, 2022Tidak ada komentar
Menilik Potensi Rokok Elektrik Sebagai Sarana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Baru
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Oleh Mohammad Geralldine Nurhadi Staf P2M BNNP Kepri

Berkembangnya teknologi sedikit banyak memberikan banyak kemudahan dan efisinsi dalam setiap pekerjaan manusia. Terdapatnya inovasi dalam berbagai aspek merupakan dukungan atas berkembangnya teknologi itu sendiri. Meskipun demikian, perkembangan teknologi juga berdampak pada bertambahnya modus opreandi pelaku kejahatan dalam melancarkan kejahatannya di masyarakat. Salah satunya kejahatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Permasalahan narkotika merupakan isu tahunan yang tidak kunjung selesai. Hampir setiap data prevalensi penyalahgunaan narkotika selalu menunjukan angka/persentase yang dinamis setiap tahunnya. Hal tesebut salah satunya disebabkan oleh berkembangnya modus opreandi dalam proses peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di dunia, juga dapat dikatakan hal tersebut didukung dengan kemajuan dan perkembangan teknologi.

Rokok elektrik menjadi salah satu produk perkembangan teknologi dalam dunia rokok atau bahan adiktif lainnya. Tren penggunaan rokok elektrik terus mengalami peningkatan, terutama pada kalangan anak dan remaja. Pada dasarnya rokok elektrik memiliki kandungan yang sama dengan jenis rokok pada umumnya, yaitu nikotin dan tar. Hanya saja pada rokok elektrik zat tersebut diolah hingga berbentuk liquid (cairan) yang selanjutnya dimasukan ke dalam mesin rokok elektrik dan dihisap oleh penggunannya. Hal lain yang menyebabkan banyaknya pengguna rokok elektrik adalah variasi rasa atau efek harum yang lebih banyak pada rokok elektrik.

Lalu, mengapa terdapat potensi penyalahgunaan narkotika pada rokok elektrik? Hal tersebut disebabkan oleh tidak terlihatnya zat atau bahan liquid yang menjadi isi dari rokok elektrik tersebut. Selain itu, terdapat kecenderungan bagi pengguna rokok elektrik dalam meracik isi rokok tersebut sesuai dengan keinginan mereka. Hal tersebut menimbulkan potensi penyalahgunaan narkotika yang disisipkan pada rokok elektrik. Terdapat beberapa hasil pengujian terhadap kandungan rokok elektrik oleh BNN menunjukan bahwa satu dari sepuluh rokok elektrik yang diuji terbukti mengandung zat narkotika jenis baru (NPS), ganja sintetis, dan tembakau gorilla. Hal tersebut dibuktikan dengan beberapa liquid rokok elektrik yang diuji terbukti mengandung senyawa yang dikandung oleh zat-zat di atas. Hal tersebut menunjukan bahwa terdapat potensi penyalahgunaan narkoba pada rokok elektrik yang diolah ke dalam bentuk liquid (cairan).

Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah hal tersebut adalah dengan terus mengkampanyekan dampak buruk merokok kepada masyarakat. Baik rokok tembakau maupun rokok elektrik. Dengan gencar melakukan edukasi dan penanaman pemahaman yang baik terhadap masyarakat maka diharapkan masyarakat dapat menjalankan fungsi pencegahan yang masif dan efektif. Mengingat bahwa dalam memerangi permasalahan narkotika peran terbesar justru terdapat pada masyarakat yang teredukasi dan memiliki pemahaman yang baik dan disebarkan ke orang-orang disekitarnya. Oleh karena itu, sangat penting untuk terus meningkatkan upaya informasi dan edukasi terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di masyarakat.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel